Kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa
yang menjadi alasan para orangtua tidak
menganjurkan anaknya untuk menikah……!!!

 














Wahai kaum muslimin, semoga Allah memberi
hidayah kepada kita semua….
Tidak tahukah kalian....!!!
Berapa banyak dari pemuda kaum muslimin
yang terjatuh kepada perbuatan zina, sebuah
dosa yang sangat besar yang pelakunya berhak
dihukum 100 kali cambukkan dan diasingkan
dari negerinya, Adapun kalau sudah menikah
dihukum dengan dirajam sampai mati.
Tidak tahukah kalian.....!!!
Bahkan ada yang terjatuh pada sebuah dosa
yang pelakunya berhak dikenai hukuman
dengan dilempar dari gedung yang paling tinggi
kemudian dilempari batu, bahkan dosa liwath (Homoseks)
ini telah menyebar dinegeri ini.
Naudzubillah
Tidak tahukah engkau bahwa kemaksiatan
onani, ponogarafi, buka aurat, pacaran
dianggap sesuatu hal yang biasa…!!!
Wahai kaum muslimin.....
Kalau seperti ini kondisi bangsa ini, lalu apa
yang menjadikan alasan kita untuk menunda
nikah…….!!!
kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa
yang menjadi alasan para orangtua tidak
menganjurkan anaknya untuk menikah……!!!
Kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa
yang menjadi alasan para orang tua melarang
anaknya untuk segera menikah....!!!
katakanlah kepada diriku wahai kaum
muslimin...
Bukankah kita menginginkan keselamatan dan
kebahagiaan untuk diri kita….!!!
Bukankah kita menginginkan keselamatan dan
kebahagiaan untuk keluarga kita…!!!
Bukankah para orangtua menginginkan
keselamatan dan kebahagiaan untuk anak-
anaknya…..!!!
Bukankah kita menginginkan keselamatan dan
kebahagiaan untuk kaum muslimin…!!!
Lantas apa yang menghalangi kita untuk
menikah…..!!!
Lantas apa yang menghalangi kita untuk
menganjurkan orang untuk menikah…!!!
Lantas apa yang menghalangi kita untuk
membantu saudara kita untuk menikah...!!!
Bukankah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya
menganjurkan kita untuk menikah,
Allah Ta’ala berfirman :
”Maka nikahillah perempuan yang kamu
senangi, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu
khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka
(nikahilah) seorang saja."
(QS. An-Nisaa’ : 3)
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
"Wahai para pemuda......
Barangsiapa diantara kalian yang mampu
menikah maka menikahlah dikarenakan dengan
menikah dapat lebih menundukkan pandangan
dan menjaga kemaluan dan barangsiapa tidak
mampu menikah maka baginya untuk berpuasa
hal itu sebagai tameng baginya."
(HR. Bukhari dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu
‘Anhu)
Berkata Syaikh Shaleh Al-Fauzan
Hafidzahullah :
"Didalam hadist ini terdapat anjuran dari Nabi
Shollallahu ‘alaihi Wa sallam untuk para
pemuda, khususnya para pemuda kaum
muslimin, dikarenakan syahwat para pemuda
lebih kuat dan kebutuhan untuk menikah disisi
mereka lebih banyak, karena inilah dianjurkan
bagi mereka untuk menikah."
(Tashiilul Ilmaam Bifiqhil-Ahaadist Min Bulugil
Maram, Jilid 4 Kitab Nikah, hal 304)
Berkata Syaikh Abdullah Al-Bassam
rahimahullah :
"Setiap pernikahan ini terkandung didalamnya
manfaat yang agung, yang kemanfaatan
tersebut kembali kepada suami istri, anak –
anak, perkumpulan (komunitas), dan agama
dengan kebaikan yang banyak."
(Taudiihul Ahkam min Bulughil Maram, Jlid 5
Kitab Nikah hal 209)
Oleh karena itu ada yang ingin kukatakan :
"SAATNYA UNTUK KITA MENIKAH"
menjalankan perintah Allah dan Rasul Nya,
membina rumah tangga sakinah,
Semoga dengan itu Allah menjaga agama dan
diri kita dari kemaksiatan.
[Al-Ustadz -Abu Ibrahim- ‘Abdullah Al-Jakarty
hafidzohullah]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013.SeoWaps SEO Tutorial. Powered by Blogger
Top